Rabu, 10 September 2008

IPI JAYA

DENGAN TERBENTUKNYA IKATAN PENILIK INDONESIA ( IPI) PADA TANGGAL 16 SEPTEMBER 2006 MAKA IPI AKAN MEMPERJUANGKAN HAK PENILIK YANG BELUM MEMBERIKAN KEPASTIAN KEMERDEKAAN BAGI PENILIK DIANTARANYA : BATAS USIA PENSIUN DAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PENILIK.

Tidak ada komentar: